Gubernur Bali benar dalam mencabut SK pembangunan di teluk Benoa. Tapi kok dibuat SK baru? Benoa masih terancam reklamasi! Dukung kami ya.
Kario - Perairan Teluk Benoa Terancam Lagi! Sabtu, 17 Agustus lalu, Gubernur Bali Mangku Pastika mengatakan "Terhitung sejak Jumat (16/8), SK tersebut dinyatakan dibatalkan dengan melihat berbagai pertimbangan yang ada." SK dibuat secara diam-diam oleh Gubernur Bali, Desember tahun lalu dan kita tolak lewat berbagai cara, termasuk petisi www.change.org/saveBenoa . Karena desakan itulah Gubernur mencabut-nya. Itu kita apresiasi. Rupanya Gubernur Bali tak sungguh-sungguh. Pencabutan itu dibarengi penerbitan SK baru yang beri peluang perusahaan yang sama, PT TWBI untuk mengupayakan lagi reklamasi Teluk Benoa. Karena itu kami kembali mengaktifkan petisi #saveBenoa untuk tolak lagi upaya reklamasi. Paraf dan sebar terus ya! SK terbaru 1727/01-B/HK/2013 memberi izin PT TWBI melakukan Studi Kelayakan Rencana Pemanfaatan, Pengembangan, dan Pengelolaan Wilayah Perairan Teluk Benoa selama 2 tahun. Ini curang. Apa letak curang-nya? Keduanya memuat tahap legalisasi rekla...