Postingan

Menampilkan postingan dengan label Bank

Buka pikiranmu

Gambar
Apa yang sehari hari kau makan ? Mulai dari padi disawah hingga menjadi beras dipasar dan menjadi nasi direstauran atau dirumahmu... Lauknya ikan, daging, telur dan sayur mayur Darimana semua itu dipanen ? Siapakah dan apakah pekerjaan mereka? Kalian yang pintar pintar itu baca ini baik baik ya ...

Bank BRI wajib Ganti kerugian atas Hak Nasabah, putusan Nomor 156/Sal/Put/2013

Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Samiaji, mengatakan putusan tersebut berkekuatan hukum tetap. Permohonan itu dikabulkan Hakim Ketua Majelis Suprapto berdasarkan salinan putusan Nomor 156/Sal/Put/2013 tertanggal 25 September 2013. Samiaji mengungkapkan hakim majelis menghukum tergugat I, Direktur Utama PT BRi (Persero) Tbk dan tergugat II, Pimpinan Wilayah BRI/Kantor Wilayah 2 Jakarta. "Karena melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi RD sebagai nasabah," ujar Samiaji, Rabu 2 Oktober 2013. Dalam putusan tersebut, kata dia, pihak BRI diwajibkan membayar ganti rugi materil secara tunai kepada RD sebagai penggugat sebesar Rp31.860.000.000 sejak perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum yang tetap. "Majelis hakim juga memerintahkan pihak BRI membayar ganti rugi imateril secara tunai kepada RD sebesar Rp5 miliar," katanya. Selain itu, pihak BRI harus menunda pelaksanaan proses kredit termasuk pembayaran angsuran, bunga dan segala yang berkaita...

Cara Laporkan Rekening Bank Penipu

Simpan bukti transfer yang telah didapat dari mesin ATM atau bukti slip setoran bank. Lakukan pelaporan penipuan di kantor polisi terdekat dan minta surat pelaporan tadi. Setelah melaporkan ke kepolisian , silahkan menuju bank (bank rekening penipu), ceritakan bahwa telah di tipu oleh orang yang mempunyai nomor rekening yang telah dikirimi uang. Sertakan bukti transfer beserta Surat Laporan Polisi (jangan lupa di foto copy) dan bank akan menampung laporan. Usahakan mendatangi Cabang Besar Bank karena akan cepat untuk di tindaklanjuti. Silahkan menunggu progres dari bank tersebut. Dari Pelaporan rekening itu, bank akan mulai menginvestigasi laporan dan segera memblokir rekening tersebut. Rekening yang terblokir hanya bisa di buka oleh yang punya rekening, sehingga jika si penipu akan membuka blokir maka investigasi mendalam akan di lakukan oleh bank dan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan kepolisian. Langkah terakhir dan sangat penting adalah Silahkan berdoa dan berha...