Postingan

Menampilkan postingan dengan label hutan lindung

Terungkap...! 2.000 Ha Hutan Lindung Dikorbankan Untuk Tambang Emas Terbesar Kedua Setelah Freeport

PT Bumi Suksesindo, perusahaan pemegang izin eksplorasi pertambangan emas di Banyuwangi, Jawa Timur, diwajibkan menyediakan lahan kompensasi hutan lindung seluas 3.988 hektare. Lahan kompensasi itu menyusul pemakaian hutan lindung di Gunung Tumpang Pitu seluas hampir dua ribu hektare, atau persisnya 1.994 hektare, yang akan digunakannya sebagai kawasan pertambangan emas pada 2016. Humas Perhutani Banyuwangi Selatan Sutiawan mengatakan penyediaan lahan kompensasi tersebut sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/Menhut-II/2004 tentang Penggunaan Kawasan Hutan Lindung untuk Kegiatan Pertambangan. Menurutnya, kegiatan pertambangan di hutan lindung dilakukan atas persetujuan Menteri Kehutanan dalam bentuk izin pinjam pakai dengan kompensasi menyediakan dan menyerahkan tanah lain kepada Kementerian Kehutanan. Dalam peraturan ini, pada provinsi yang luas kawasan hutannya kurang dari 30 persen luas daratan, pengusaha harus menyediakan lahan kompensasi dua kali kawasan hutan lindung yan...