Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2012

Mengubah Pemikiran Gajah di Pelupuk Mata

Gambar
Senin, 09 Januari 2012 , 06:36:00 OLEH: DAHLAN ISKAN (Menteri BUMN) IDE segar bisa datang dari mana saja. Salah satunya disampaikan oleh Direktur Utama PT Pupuk Sriwijaya Holding Arifin Tasrif. Saya sangat tertarik dengan ide baru yang bisa sedikit mengatasi kesulitan gas untuk bahan baku pupuk. Ketika ide teman-teman Pupuk Sriwijaya ini saya sampaikan dalam pertemuan khusus dengan Presiden SBY, Beliau juga sangat memuji. Ide ini juga menjadi bukti bahwa berpikir kreatif lebih penting daripada terus-menerus mengeluh. Selama ini ada gejala terlalu banyak energi para pimpinan BUMN untuk mengeluh, ngomel, ikut menghujat. Termasuk, soal kekurangan gas untuk bahan baku pabrik pupuk ini. Sampai-sampai saya pernah sangat kasihan kepada industri pupuk yang harus menutup pabriknya karena kekurangan gas. Sampai-sampai, sewaktu saya menjabat Dirut PLN, saya menegaskan: biar- lah gas-g...

Pergantian Direksi yang Sangat Bising

Gambar
Selasa, 24 Januari 2012 , 06:32:00 OLEH: DAHLAN ISKAN (Menteri BUMN) BISING! Itulah satu kata yang bisa menggambarkan dengan tepat setiap akan terjadi penggantian direksi di sebuah perusahaan BUMN. Di antara yang bising-bising itu, yang paling berisik ada dua: proses pergantian direksi di 15 perusahaan perkebunan dan satu perusahaan telekomunikasi. Memang masa jabatan direksi di 15 perusahaan perkebunan BUMN segera berakhir. Demikian juga di Telkom. Persiapan penggantian direksi pun harus dilakukan. Maka, terjadilah apa yang terjadi sekarang ini, hari-hari ini, perang baratayudha! Calon yang diperkirakan akan menjadi direktur utama dihancur-hancurkan. Lewat SMS maupun kasak-kasuk. Mereka itu harus digulingkan. Kalau perlu sekalian menterinya! Beredar pula susunan direksi baru di beberapa BUMN yang katanya sudah direstui menteri, atau deputi, atau DPP berbagai partai. Kalau m...

Kayak - Ruthless Queen

Gambar

Nelayan Jepang

In Batak_Gaul-groups.com , herlyna hutapea <lyna_htp@...> wrote: Orang Jepang sejak lama menyukai ikan segar. Tetapi tidak banyak ikan yang tersedia di perairan yang dekat dengan Jepang dalam beberapa dekade ini. Jadi untuk memberi makan populasi Jepang, kapal-kapal penangkap ikan bertambah lebih besar dari sebelumnya. Semakin jauh para nelayan pergi, semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk membawa hasil tangkapan itu ke daratan. Jika perjalanan pulang mencapai beberapa hari, ikan tersebut tidak segar lagi. Orang Jepang tidak menyukai rasanya. Untuk mengatasi masalah ini, perusahaan perikanan memasang freezer di kapal mereka. Mereka akan menangkap ikan dan langsung membekukannya di laut. Freezer memungkinkan kapal-kapal nelayan untuk pergi semakin jauh dan lama. Namun, orang Jepang dapat merasakan perbedaan rasa antara ikan segar dan beku, dan mereka tidak menyukai ikan beku. Ikan beku harganya menjadi lebih murah. Sehingga perusahaan perikanan memasang tangki-tangki ...

Oma umur panjang

Ad ni oma mzo gereja dgn dpe cucu,pas ad perjamuan,karna nie oma so tua umur so 101 taong terpaksa pendeta yang pi antar itu anggur pa oma pe kursi.....abis tu oma minum pendeta tanya Pendeta: “kyp oma pe umur boleh sampe 101 taong dank bgmna dank dpe cara.....!? Oma: “haaa....? apa... *Karna ni oma nda dpa dengar konk dpe cucu ba bise pa oma pe telinga.... Cucu: “oma pendeta ad ba tanya kyp oma pe umur pe panjang.....deng bgmna dpe cara kata? Oma: “ohhhhh.. ......pak pendeta klo mo ska umur panjang mzti dpa penyakit rpa oma.... Pendeta: “ap so oma pe pAnyaki....? *Cucu ba bise ulang pa oma pe telinga Cucu: “ pendeta ad tanya apa so oma pe Panyaki..... Oma:” oma pe panyaki “PONGO” *Pendeta mati heran kyp oma so pongo konk umur panjang? Pendeta:” kyp mzti pongo dank oma...? *Cucu ba bise ulang pa oma pe telinga Cucu:” pendeta ad tanya kyp mzti pongo kata...? Oma:” SUPAYA TUHAN PANGGE NYANDA DAPA DENGAR..........” Pendeta:”#@^%()$#>?,??????? By : stev...

Mahkamah Agung RI tidak sejalan dengan Mahkamah Konstitusi ?

Gambar
SUMPAH/JANJI HAKIM Sumpah: "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa." Janji: "Saya benjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban hakim dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa." (Pasal 30 Ayat (2) Undang Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman) Lalu mari kita tinjau berikut ini; AMAR PUTUSAN MK NO. 101/2009 TGL 30-12-2009 Menyatakan m...