Sekber GOLKAR
Seperti diungkapkan Herbert Feith dalam Decline of Constitutional Democracy in Indonesia (1962), Demokrasi Parlementer saat itu dianggap sebagai suatu kegagalan dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang gemar bermusyawarah. Selama periode pasca-Pemilu (1955-1957), pada level penentuan kebijakan, banyak terjadi jalan buntu sehingga parlemen makin dianggap sebagai biang masalah. Di tingkat eksekutif pun sama. Kabinet-kabinet yang sering bergonta-ganti itu tidak mampu mengatasi berbagai tekanan politik yang mengakibatkan semakin turunnya dukungan masyarakat kepada sistem demokrasi parlementer. Maka di tengah situasi politik yang pelik itu, Sukarno lalu memikirkan sebuah terobosan untuk memecahkan masalah tersebut dan seperti menemukan kembali gagasan lawasnya tentang partai tunggal dalam wujud golongan fungsional. Awalnya Sukarno agak merahasiakan gagasannya. Ia hanya mengkomunikasikan hal itu dengan beberapa orang kepercayaannya, termasuk Nasution. Sete...