Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2024

List PERATURAN ORGANISASI RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA ( RAPI )

Peraturan Organisasi Hasil Rapat Kerja Nasional Radio Antar Penduduk Indonesia ke-VIII Tahun 2022   1. Peraturan  Organisasi Nomor 1 Pedoman Pembinaan, Bimbingan Organisasi, Bimbingan Teknis Dan Pelatihan 2. Peraturan  Organisasi Nomor 2 Kegiatan Pengabdian Masyarakat, Bantuan Komunikasi, Pedoman Penyelenggaraan KRAP, Radio Pancar Ulang, Pemanfaatan Teknologi Komunikasi Tepat Guna Di Organisasi RAPI 3.  Peraturan Organisasi Nomor 3 Tugas Pokok Dan Fungsi Kepengurusan Organisasi RAPI 4.  Peraturan Organisasi Nomor 4 Tata Cara Musyawarah Dan Musyawarah Luar Biasa Pada Jenjang Organisasi RAPI Unduh  5. Peraturan  Organisasi Nomor 5 Pedoman Penyusunan Program Kerja Organisasi RAPI 6. Peraturan  Organisasi Nomor 6 Pedoman Kepengurusan Definitif, Pergantian Antar Waktu Pada Jenjang Organisasi RAPl 7. Peraturan Organisasi Nomor 7 Pembentukan Jenjang Organisasi Baru Sesuai Jenjang Organisasi RAPI   8.  Peraturan Organisasi Nomor 8 Pedoman...

mengapa ROIP DILARANG

Gambar
1. Apabila ROIP menggunakan atau menempati frekuensi milik RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2018 Yang antara lain pada Pasal 72 ayat 2 sub C Intinya ijin KRAP pada pita VHF dari frekuensi 142.000-143.600 MHZ  Lihat Lampiran Sehingga pengguna frekuensi tersebut harus tunduk kepada ketentuan pemerintah maupun organisasi yang diberikan tanggung jawab untuk itu. Artinya pemerintah memberikan ijin kepada RAPI untuk mengelola penggunaan frekuensi yang dimaksud didalam peraturan serta mengelola pengguna penggunanya sebagaimana peraturan yang diberikan pemerintah kepada organisasi yang disebut didalam peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah.  Apakah ada Sanksi Jelas ada sanksi sebagaimana disebutkan didalam BAB V Pasal 82, salah satunya adalah yang menyangkut pasal2 (lihat lampiran) termasuk Pasal 72 ayat (2) tersebut diatas dan Pasal 8...