74 media terferivikasi
Minggu 05 Feb 2017, 04:39 WIB Ini 74 Media yang Terverifikasi Dewan Pers Danu Damarjati - detikNews Sebanyak 74 media massa di Indonesia sudah diverifikasi Dewan Pers. Dengan kata lain, media-media ini dianggap menegakkan kode etik jurnalistik dan pemberitaannya bisa dipercaya masyarakat. Dalam siaran Dewan Pers yang diterima detikcom, Minggu (5/2/2017), Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo alias Stanley menjelaskan program verifikasi perusahaan pers ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pendataan ini untuk memastikan komitmen media dalam menegakkan profesionalitas dan perlindungan terhadap wartawannya. "Pers, dalam menjalankan perannya, harus menjunjung kemerdekaan pers, menyampaikan informasi kepada publik secara jujur dan berimbang, serta bebas dari tekanan kapitalisme dan politik. Namun pers tidak boleh menggunakan kebebasannya untuk bertindak seenaknya saja," kata Stanley. Media yang terverifikasi merupakan media yang sudah memenuhi sy...