Data Langsung Masuk Dirlantas Polri
JAKARTA, KOMPAS.com - Bekerja sama dengan berbagai Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM), Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia telah mengembangkan ATPM Online, Sabtu (22/08).
ATPM Online adalah sistem penyampaian informasi dari ATPM ke pihak Direktorat Lalu lintas melalui Sistem Jaringan Internet. Informasi ini tentang pembelian kendaraan bermotor oleh seorang konsumen di showroom dealer kendaraan bermotor tertentu.
Jadi sebuah kendaraan yang baru dibeli, datanya akan otomatis masuk ke Dirlantas meskipun belum terbit STNK dan BPKBnya.
Manfaat Sistem ATPM Online ini antara lain :
1. Akurasi data tinggi karena data langsung diberikan oleh penerbit faktur (ATPM / Dealer)
2. Human error akibat kesalahan pengetikan kecil
3. Entry data di Polda sebagai filter kedua dari ATPM
4. Tidak ada pemalsuan dokumen (faktur dll)
5. Waktu penyelesaian lebih cepat
6. Mudah dalam pelacakan dan pengecekan posisi
7. Meningkatkan pelayanan publik
8. Pengurus menghemat penimbunan berkas karena telah didatabase oleh ATPM dan Polda
9. Memudahkan pelacakan ranmor