Alasan polisi memeriksa 2 org ketua KPK
Alasan polisi memeriksa 2 org ketua KPK:
Polisi dalam sejumlah kesempatan menyampaikan bahwa Chandra dan Bibit dianggap tidak memenuhi prosedur rapat dengan seluruh anggota KPK dalam penetapan pencekalan terhadap Anggoro dan Joko Chandra.
"Salah prosedur dalam proses penegakan hukum memang kerap terjadi. KPK, kalau memang demikian pendapat polisi, bukanlah satu-satunya dan pertama kali.Polisi, jaksa, hakim ataupun aparat penegak hukum lainnya kerap dipermasalahkan dari segi salah prosedur".
Penetapan tersangka dua pimpinan KPK oleh polisi sangat bisa dipermasalahkan.
Polisi terkesan memaksakan pasal yang digunakan untuk menyangka dua Pimpinan KPK," kata Hikmahanto.
Menurut dia, penyalahgunaan wewenang yang digunakan oleh polisi untuk menyangka sangat lemah.
Guru besar ilmu hukum ini menyatakan independensi tersebut penting mengingat berbagai lembaga antikorupsi yang dibentuk pada masa lampau gagal karena independensinya terganggu.
Polisi dalam sejumlah kesempatan menyampaikan bahwa Chandra dan Bibit dianggap tidak memenuhi prosedur rapat dengan seluruh anggota KPK dalam penetapan pencekalan terhadap Anggoro dan Joko Chandra.
"Salah prosedur dalam proses penegakan hukum memang kerap terjadi. KPK, kalau memang demikian pendapat polisi, bukanlah satu-satunya dan pertama kali.Polisi, jaksa, hakim ataupun aparat penegak hukum lainnya kerap dipermasalahkan dari segi salah prosedur".
Penetapan tersangka dua pimpinan KPK oleh polisi sangat bisa dipermasalahkan.
Polisi terkesan memaksakan pasal yang digunakan untuk menyangka dua Pimpinan KPK," kata Hikmahanto.
Menurut dia, penyalahgunaan wewenang yang digunakan oleh polisi untuk menyangka sangat lemah.
Guru besar ilmu hukum ini menyatakan independensi tersebut penting mengingat berbagai lembaga antikorupsi yang dibentuk pada masa lampau gagal karena independensinya terganggu.