Mari bangsa Indonesia....mari.....
"Karena jika bukan dari rakyat yang memelopori, dalam 5 tahun kedepan SINGLE ID di Indonesia tidak/belum dapat dilaksanakan.
Begitu banyak alasan yang muncul untuk menahan agar SINGLE ID ini tidak segera terwujud.
Cepat atau lambat Indonesia harus berubah.
Yang mendorong dan yang menahan perubahan ini, suatu saat akan lebih nyata terlihat.
Mari bangkit, modernisasi sistem pencatatan kependudukan menjadi SINGLE ID.
SINGLE ID tidak bersifat kedaerahan, tapi bersifat Nasional.
Setiap bayi yang baru lahir, langsung mendapat SIN/NIK tanpa harus menunggu usia 17 tahun.
Data Single ID dari seluruh penjuru Indonesia tercatat disatu pusat data saja.
Distribusi data kesetiap instansi secara ber-jenjeng menurut derajat kepentingan masing2 instansi.
Tertutup kemungkinan memiliki KTP ganda maupun aspal apalagi palsu.
Pajak pendapatan yang dikutip Negara kepada rakyat lebih jelas dan mudah diolah.
Dimasa mendatang terhindar dari perseteruan/perbedaan tentang DPT (daftar pemilih tetap) PEMILU.
Instansi-instansi akan lebih mudah membuat program2 kepada rakyat karena memilik data yang sebenar benarnya.
Bank akan lebih mudah memberikan bantuan kredit kepada rakyat, karena tingkat kepercayaan Bank kepada pemakai kredit dapat dipertanggung jawabkan.
Asuransi akan memberikan banyak kemudahan dan premi yang lebih bersaing kepada masyarakat karena tingkat kecurangan atau kepercayaan kepada tertanggung menjadi lebih baik.
Pengurusan pasien dirumah sakit lebih bermartabat, tidak ada lagi penyanderaan ex pasien atau penundaan layanan karena menunggu penjamin, karena setiap jiwa sudah terjamin tentang asal usulnya melalui data SINGLE ID tentang dirinya.
Perusahaan perusahaan jasa akan memberi layanan terbaiknya, sebagai contoh: perusahaan penyewaan mobi atau kredit barang eceran akan melayani dengan senyum-bukan dengan kecurigaan.
Masih banyak lagi yang belum diuraikan disini. Semoga dan semoga...Indonesia Jaya, Makmur lohjinawe...
Begitu banyak alasan yang muncul untuk menahan agar SINGLE ID ini tidak segera terwujud.
Cepat atau lambat Indonesia harus berubah.
Yang mendorong dan yang menahan perubahan ini, suatu saat akan lebih nyata terlihat.
Mari bangkit, modernisasi sistem pencatatan kependudukan menjadi SINGLE ID.
SINGLE ID tidak bersifat kedaerahan, tapi bersifat Nasional.
Setiap bayi yang baru lahir, langsung mendapat SIN/NIK tanpa harus menunggu usia 17 tahun.
Data Single ID dari seluruh penjuru Indonesia tercatat disatu pusat data saja.
Distribusi data kesetiap instansi secara ber-jenjeng menurut derajat kepentingan masing2 instansi.
Tertutup kemungkinan memiliki KTP ganda maupun aspal apalagi palsu.
Pajak pendapatan yang dikutip Negara kepada rakyat lebih jelas dan mudah diolah.
Dimasa mendatang terhindar dari perseteruan/perbedaan tentang DPT (daftar pemilih tetap) PEMILU.
Instansi-instansi akan lebih mudah membuat program2 kepada rakyat karena memilik data yang sebenar benarnya.
Bank akan lebih mudah memberikan bantuan kredit kepada rakyat, karena tingkat kepercayaan Bank kepada pemakai kredit dapat dipertanggung jawabkan.
Asuransi akan memberikan banyak kemudahan dan premi yang lebih bersaing kepada masyarakat karena tingkat kecurangan atau kepercayaan kepada tertanggung menjadi lebih baik.
Pengurusan pasien dirumah sakit lebih bermartabat, tidak ada lagi penyanderaan ex pasien atau penundaan layanan karena menunggu penjamin, karena setiap jiwa sudah terjamin tentang asal usulnya melalui data SINGLE ID tentang dirinya.
Perusahaan perusahaan jasa akan memberi layanan terbaiknya, sebagai contoh: perusahaan penyewaan mobi atau kredit barang eceran akan melayani dengan senyum-bukan dengan kecurigaan.
Masih banyak lagi yang belum diuraikan disini. Semoga dan semoga...Indonesia Jaya, Makmur lohjinawe...