Laporan Pengaduan surat No.01-06/Skel/KL/2025 warga RW018 SUNTER AGUNG JAKARTA UTARA
Lampiran :
Perihal : Laporan Pengaduan surat
No.01-06/Skel/KL/2025
Kepada
Yth :
Bapak Dhany Sukma
Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta
Grha Ali Sadikin Blok G Lt 17-18
Jl Medan Merdeka Selatan No. 8-9
Jakarta
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarukatuh
Dengan hormat,,
Bahwa kami telah
mengirimkan Surat Laporan Pengaduan Pelanggaran dan Penyalahgunaan Wewenang
melalui Surat No. 01-06/Skel/KL/2025 tanggal
19 Juni 2025 kepada Bapak Inspektur
untuk itu perkenankan kami pada kesempatan ini menanyakan tindak lanjut
atas laporan kami tersebut diatas. Kami
memahami bahwa tentunya Bapak Inspektur
beserta jajaran di Inspektorat sangat sibuk, namun setelah waktu yang berlalu
para warga dilingkungan RW018 Keluarahan Sunter Agung menanti-nantikan tindak
lanjut atas laporan tersebut.
Untuk itu mohon agar Bapak Inspektur menanggapi dengan tindakan yang
diperlukan dan dapat memberikan jawaban atas surat tersebut diatas agar para
warga dapat memahami dan menaruh harapan agar permasalahan ini dapat segera
diselesaikan dan keamanan serta ketertiban yang sama-sama kita dambakan dapat
terwujud dikota yang kita cintai ini.
Atas perhatian dan kerja samanya dihaturkan,
terimakasih
Jakarta, Jumat 18 Juli, 2025
Hormat Kami,
Kuasa Hukum warga RW018 Kelurahan Sunter Agung
KARIO LUMBANRADJA, SH EKA RIA JAYA, SH