Laporan Pengaduan surat No.01-06/Skel/KL/2025 warga RW018 SUNTER AGUNG JAKARTA UTARA

 

Nomor          : 01-07/Skel/KL/2025

Lampiran      :

Perihal          : Laporan Pengaduan surat No.01-06/Skel/KL/2025

                 

Kepada Yth :

Bapak Dhany Sukma

Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta

Grha Ali Sadikin Blok G Lt 17-18

Jl Medan Merdeka Selatan No. 8-9

Jakarta

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarukatuh

Dengan hormat,,

Bahwa kami telah mengirimkan Surat Laporan Pengaduan Pelanggaran dan Penyalahgunaan Wewenang melalui Surat No. 01-06/Skel/KL/2025  tanggal 19 Juni 2025 kepada Bapak Inspektur  untuk itu perkenankan kami pada kesempatan ini menanyakan tindak lanjut atas laporan kami tersebut diatas. Kami memahami bahwa  tentunya Bapak Inspektur beserta jajaran di Inspektorat sangat sibuk, namun setelah waktu yang berlalu para warga dilingkungan RW018 Keluarahan Sunter Agung menanti-nantikan tindak lanjut atas laporan tersebut.

Untuk itu mohon agar Bapak Inspektur menanggapi dengan tindakan yang diperlukan dan dapat memberikan jawaban atas surat tersebut diatas agar para warga dapat memahami dan menaruh harapan agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan keamanan serta ketertiban yang sama-sama kita dambakan dapat terwujud dikota yang kita cintai ini.

Atas perhatian dan kerja samanya dihaturkan, terimakasih

Jakarta, Jumat 18 Juli, 2025

 

Hormat Kami,

Kuasa Hukum warga RW018 Kelurahan Sunter Agung

 

 

 

 

 

    KARIO LUMBANRADJA, SH                EKA RIA JAYA, SH

Postingan populer dari blog ini

Sekring / Sikring atau fuse 100 amp Honda CRV putus

TATA CARA PENERBITAN SP3, SERTA PENGAJUAN PRAPERADILAN