Raibnya Kendaraan Dinas Rp 5,8 M Ditelisik BPKP-Polisi Bandung
REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG Republika – Jum, 2 Mar 2012 Terkait dugaan raibnya 80 kendaraan dinas senilai Rp 5,8 miliar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah berkoordinasi dengan bagian aset Pemkab Bandung. Menurut auditor BPKP Pemkab Bandung, Adrian Puspawijaya koordinasi itu dilakukan karena BPK juga tengah meminta tindak lanjut temuannya pada laporan 2010 tersebut. "Kita sedang membuat laporan neraca keuangan, termasuk aset kendaraan di dalamnya," ujar Adrian. Temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2010 menyatakan sejumlah kendaraan tersebut tidak disertai laporan fisik, atau senilai 5,8 miliar tanpa pertanggungjawaban. Adrian mengaku, kesadaran SKPD di lingkup pemerintahan dalam melaporkan pengelolaan aset sangat minim. Hal tersebut, tambah Adrian, menjadi kendala dalam penelusuran kendaraan dinas yang diduga raib. "Kalau saja masing-masing SKPD memberikan laporan perihal pergantia...