Investors berharap usia pensiun karyawannya dinaikkan

Dilansir Business Insider, Rabu 28 Mei 2014, temuan itu diambil dari indeks Manulife Investor Sentiment pada kuartal pertama tahun ini, yang menunjukkan 73 persen investor di Indonesia mendukung kenaikan usia pensiun.

Sentimen tersebut dicerminkan di Malaysia dan Filipina, di mana setidaknya dua per tiga responden mengatakan bahwa karyawan harus bekerja melampaui usia pensiun normal.

Secara keseluruhan, lebih dari setengah dari mereka yang disurvei di wilayah tersebut sepakat bahwa usia pensiun resmi di beberapa negara sudah melebihi usia pensiun normal.

Hanya negara Tiongkok yang mayoritas responden tidak setuju adanya kenaikan usia pensiun.

"Usia pensiun di Asia pada 20 tahun atau 30 tahun yang lalu, sekarang mungkin sudah kadaluarsa. Orang-orang dapat melihat bahwa mereka masih butuh bekerja setelah pensiun, sehingga mereka merasakan manfaat jika usia pensiun dinaikkan untuk meresmikan proses mereka bekerja," ujar Robert A. Cook, President dan CEO Manulife Asia.

Menurutnya, Indonesia menjadi negara yang paling antusias untuk menaikkan usia pensiun, dari usia pensiun yang ditetapkan secara resmi yakni 55 tahun.

Hal tersebut, karena kesenjangan antara usia pensiun resmi dengan usia pensiun yang diharapkan cukup jauh, yakni 55 tahun dengan 67 tahun. Perbedaan kesenjangan 12 tahun tersebut, lebih tinggi dibandingkan negara lain di Asia.

"Kambali pada tahun 1980an, realitas muram yang terjadi adalah rata-rata orang Indonesia hanya hidup beberapa tahun setelah usia 55 tahun. Tetapi, berkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya, harapan hidup orang lebih tinggi yakni hingga 71 tahun. Ini juga berarti akumulasi kekayaan seseorang perlu bertahan lebih lama lagi," ujar Donna Cotter, Head of Wealth Management Manulife Financial Asia.

Beberapa negara memang telah meningkatkan usia pensiun dari yang sebelumnya belum pernah terjadi di Asia. Sebagai contoh, pada 1999, Singapura menaikkan usia wajib pensiun menjadi 62 tahun dari sebelumnya 60 tahun. Saat ini, pengusaha-pengusaha Singapura menawarkan ke tenaga kerjanya untuk pensiun di usia 65 tahun.

Sementara itu, di Taiwan pada 2008, juga menaikkan usia resmi pensiun menjadi 65 tahun dari sebelumnya 60 tahun. Baru-baru ini, pada 2013, Malaysia juga menaikkan usia resmi pensiun menjadi 60 tahun dari sebelumnya 55 tahun.

"Pemerintah di Asia sedang berada di bawah tekanan untuk meninjau skema pensiun mereka secara keseluruhan untuk menyesuaikan dengan perubahan tren demografi dan pensiun, yakni dengan cara apakah akan menaikkan usia pensiun atau membantu untuk mendanai pensiun," ujarnya.

"Pada gilirannya, investor juga menjadi lebih sadar bahwa mereka perlu melakukan penyesuaian yakni mempekerjakan pekerja lebih lama lagi untuk meningkatkan rencana tabungan pensiun pekerja," tambahnya. (asp)

Dari: © VIVA.co.id


sent from mobile devices

Postingan populer dari blog ini

Sekring / Sikring atau fuse 100 amp Honda CRV putus

Mengenang Dr. J. Leimena