Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Penipuan dalam Pemborongan Ps 387 KUHP

Jenis pidana ini biasanya dilakukan oleh seorang pemborong bangunan.  Adapun motif dari penipuan ini adalah untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Tindak pidana jenis ini diatur dalam pasal 387 KUHP, yang menyatakan: (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, seorang pemborong atau ahli bangunan atau penjual bahan-bahan bangunan, yang pada waktu membuat bangunan atau pada pada waktu menyerahkan bahan-bahan bangunan, melakukan suatu perbuatan curang yang dapat membahayakan keamanan orang atau barang, atau keselamatan Negara dalam keadaaan perang. (2) Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa yang tugasnya mengawasi penyerahan barang-barang itu, sengaja membiarkan perbuatan curang. Adapun unsur-unsur yang terdapat dalam pasal 387 KUHP tersebut adalah: a. Pasal 387 KUHP ayat (1): 1. Seorang pemborong atau ahli bangunan atau penjual bahan-bahan bangunan, 2. Pada waktu membuat bangunan 3. Pada waktu menyerahkan bahan bangunan 4. Yang dapat be...

DPMPTSP DKI Jakarta dan Kelurahan agar memperhatikan ijin yg telah diterbitkan benar atau kacau seperti kasus di jalan Bangunan Barat, Kayuputih ini

Gambar
Lampiran ijin yg sudah daluarsa ini kan menyebut 28 site..salah satunya di jalan gereja kayuputih jkt timur, lalu kenapa perusahaan yg mendapat ijin daluarsa ini mendirikan di jl Bangunan Barat ? Apa yg pemprov bisa lakukan atas kekacauan ini? Perusahaan ini perlu diingatkan untuk segera memindahkan/menurunkan/mencabut tiang yang telah merusak trotoar dan ditolak oleh warga, berikut ini surat dari Lurah Kayuputih https://drive.google.com/file/d/1vrl_AnqkC2MsEA6wX9V-WvVgGs46UCsY/view?usp=sharing Untuk melihat tweet klik disini Foto TKP https://catatan-kario.blogspot.com/2018/11/tiang-antena-komunikasi-mikro-seluler.html https://twitter.com/k4ri0/status/1064500734023020544 https://www. dropbox.com/s/msajeuz61a2c lqr/Surat%20ke%20Lurah%20Kayuputih.pdf No.: 10/SK/K/KLN/XI/2018 Jakarta, 13 November 2018 Kepada Yth. Bpk. Lurah Kayuputih Ditempat Perihal : Tiang /Antena Komunikasi Mikro Seluler yang dipasang di Jalan Bangunan Barat Dengan hormat,...

AC Inverter R32 Toshiba Type RAS-10 RAS-13 RAS-16

Untuk teknisi yang memerlukan atau perlu melihat nama dan nomer komponen, spare parts AC Inverter R32 Toshiba Type RAS-10 RAS-13 RAS-16 dapat dilihat  disini https://drive.google.com/open?id=1XspcUz_Y0ivwRAXXCgSsoSgBLAghbvaR

Tiang Antena Komunikasi Mikro Seluler di Trotoar Jalan Bangunan Barat dan warga yang keberatan

Gambar
7 Nov 2018 Trotoar ditutupi bahan ini agar tak terlihat adanya persiapan mendirikan Tiang Antena Trotoar digali lalu dibuat seperti ini sebelum Tiang diberdirikan Disini jelas terlihat bahwa lebar Trotoar hanya sekitar 1 meter saja Warga dilingkungan RW 08 dan RW 09 Kelurahan Kayuputih menanyakan kepada pekerja pemasangan instalasi di Tiang Mikro Seluler yang menghalangi pejalan kaki (pengguna Trotoar)