Kelas malam di MA
Berita atau Cerita lama ?
VIVAnews - Mantan Hakim Agung, Laica Marzuki, menyatakan praktik jual beli perkara di Mahkamah Agung masih kerap terjadi. Menurut Laica, praktik ini seharusnya sudah dihapuskan.
"Pada zaman dulu jual beli perkara itu biasa disebut kelas malam," kata Laica saat dihubungi VIVAnews, Jumat 10 Juli 2009.
Laica menjelaskan, praktik seperti itu dilihatnya sendiri. "Selepas Maghrib, sering ada mobil-mobil mewah datang dan terjadi jual beli perkara," ujar mantan Hakim Konstitusi itu.
Menurut Laica, praktik jual beli perkara itu sampai saat ini masih tetap ada di lingkungan Mahkamah Agung. Praktik semacam itu, lanjut Laica, seharusnya sudah dihapuskan. "Harus lebih digalakkan lagi penghapusan hal seperti itu," ujarnya.
Untuk pengawasan, Laica mengusulkan, pengawasan internal di Mahkamah Agung harus lebih diefektifkan. Selain itu, perlu adanya pengawasan dari Komisi Yudisial dan masyarakat.
arry.anggadha@vivanews.com