Buku: Suara Rakyat Hukum Tertinggi / DR. Frans H Winarta SH
Kebetulan baru membaca bukunya kemarin, ternyata harian 'KOMPAS' yang terbit hari ini juga mengulasnya.
Menarik...buku dengan judul "Suara Rakyat Hukum Tertinggi", yang ditulis oleh advokat Frans H Winarta.
Buku yang terdiri dari 6 Bab.
Bab 1: Mengupas tentang profesi Advokat yang berpotensi sebagai simpul mata-rantai 'mafia peradilan'.
Bab 2: Tentang pelanggaran HAM yang terfokus pada 'diskriminasi' akibat terjebak atau mengedepankan pembedaan 'SARA'.
Bab 3: Perilaku 'koruptif'' para aparatur negara serta perlunya pemberantasan korupsi. Korupsi disebabkan oleh sifat hedonisme, konsumerisme, ketamakan serta moral.
Bab 4: Sejarah dan modus operandi mafia peradilan di Indonesia. Faktor faktor yang mendukung berkembangnya mafia peradilan yang mengakibatkan tidak independen-nya aparat 'penegak hukum'.
Bab 5: Pemimpin yang dibutuhkan oleh bangsa ini, harus yang merupakan panutan, tegas, mengayomi.
Bab 6: Produk-produk hukum serta permainan politik antara penguasa dengan pengusaha.
Semoga....setidak tidaknya Catur-wangsa hukum yaitu Polisi, Jaksa, Hakim, Advokat dapat memamfaatkan waktunya untuk membaca buku ini, agar kesepahaman, kesadaran bisa timbul atau menggugah diri demi perbaikan bangsa kita, Indonesia.
Menarik...buku dengan judul "Suara Rakyat Hukum Tertinggi", yang ditulis oleh advokat Frans H Winarta.
Buku yang terdiri dari 6 Bab.
Bab 1: Mengupas tentang profesi Advokat yang berpotensi sebagai simpul mata-rantai 'mafia peradilan'.
Bab 2: Tentang pelanggaran HAM yang terfokus pada 'diskriminasi' akibat terjebak atau mengedepankan pembedaan 'SARA'.
Bab 3: Perilaku 'koruptif'' para aparatur negara serta perlunya pemberantasan korupsi. Korupsi disebabkan oleh sifat hedonisme, konsumerisme, ketamakan serta moral.
Bab 4: Sejarah dan modus operandi mafia peradilan di Indonesia. Faktor faktor yang mendukung berkembangnya mafia peradilan yang mengakibatkan tidak independen-nya aparat 'penegak hukum'.
Bab 5: Pemimpin yang dibutuhkan oleh bangsa ini, harus yang merupakan panutan, tegas, mengayomi.
Bab 6: Produk-produk hukum serta permainan politik antara penguasa dengan pengusaha.
Semoga....setidak tidaknya Catur-wangsa hukum yaitu Polisi, Jaksa, Hakim, Advokat dapat memamfaatkan waktunya untuk membaca buku ini, agar kesepahaman, kesadaran bisa timbul atau menggugah diri demi perbaikan bangsa kita, Indonesia.