Setiap Putusan Mahkamah Konstitusi otomatis berlaku
Harian KOMPAS, Sabtu 26 September 2015 halaman 2 kolom Legislatif
Putusan Mahkamah Konstitusi sudah berupa produk hukum.
Meski undang-undang tidak direvisi, pasal yang disetujui MK otomatis sudah berlaku.
(Wakil ketua DPR Taufik Kurniawan, Jumat 25 September di Kompleks Parlemen, Senayan - Jakarta)